Rabu, 13 April 2016

BAHAYANYA TERLALU LAMA HIDUP MEMBUJANG

BAHAYANYA TERLALU LAMA HIDUP MEMBUJANG

Berkembangnya berbagai pemikiran modern tampaknya telah menggeser norma-norma tradisional dalam berbagai kebudayaan disetiap negara. Salah satunya intuisi pernikahan, jika dahulu pernikahan menjadi tujuan bagi hampir semua orang. Saat ini justru hidup melajang menjadi pilihan hidup yang banyak dilirik orang. Banyak orang yang enggan untuk melakukan pernikahan dikarenakan biaya hidup yang besar serta saat ini banyak individu yang memutuskan hidup kesepian sebagai pilihannya. Berikut 3 negara dengan jumlah penduduknya melajang terbesar didunia.

Jepang, dinegara ini 31% dari seluruh rumah tangganya beranggotakan satu individu saja dalam artian banyak orang jepang yang memilih untuk hidup sendiri. Hal ini bisa dipahami karena sebagian waktu masyarakat jepang tersita untuk karir. Dan menjadikan orang-orang jepang yang tinggal dikota-kota besar tak punya cukup waktu untuk kehidupan pribadinya. Belum lagi sempitnya lahan dikota besar dijepang menjadikan harga properti sangat tinggi. Dan membuat orang dewasa berbagai rentang usia djiepang menganggap bahwa hidup sendiri lebih ekonomis dan praktis.

Negara selanjutnya adalah Italia, mengejutkan memang, Negara yang penduduknya lekat dengan erotis dan romantic ini justru sudah menganggap hidup lajang tanpa pasangan sebagai pilihan. Di Italia saat ini ada 29% warga usia dewasa masih lajang. Hal ini kemungkinan disebabkan karena krisis ekonomi yang melanda Negara ini dengan tingginya tingkat pengangguran. Pernikahan secara tradisional dianggap cukup menghabiskan biaya.

Dan ternyata peringkat pertama dalam daftar negara paling kesepian justru diduduki oleh Swedia. Yaitu sekitar 47% dari penduduk berusia dewasa dinegara ini banyak yang memilih untuk melajang. Mereka menunda perkawinan dan memilih untuk hidup sendirian. Tampaknya seiring dengan peningkatan taraf hidup dinegara ini, indepedensi sudah menjadi norma hidup bagi para penduduknya. Terutama yang tinggal dikota-kota besar.

Lalu bagaimana islam memandang fenomena ini?
Bolehkah memutuskan hidup membujang, apakah ada larangan membujang dalam islam?

Mengenai hal ini pernah diantara sahabat yang memiliki tekad untuk enggan menikah dengan alasan dia ingin sibuk dengan beribadah. Diceritakan oleh Anas Bin Malik ia berkata ada 3 orang yang pernah datang kerumah istri Nabi Muhammad SAW, mereka bertanya tentang ibadah yang dikerjakan oelh Rasulullah SAW, ketika mereka diberi tahu tanggapan mereka seakan-akan menganggap yang dilakukan oleh Rasulullah hanya biasa-biasa saja. Merekapun berkata: dimana kita dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW, padahal dosa beliau yang lalu yang akan datang diampuni, salah satu dari mereka lantas berkata: adapun saya, saya akan shalat malam selamanya, yang lain berkata: saya akan berpuasa terus menerus tanpa ada hari untuk tidak puasa yang lain berkata: pula saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.

Menganai hal tersebut Rasulullah SAW lantas berkata: “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa padaNya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Dan aku sendiri juga menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim). Yang dimaksud dengan siapa yang membenci ajaran maka tidak masuk golonganku.

Menurut Fathul Bahri berarti menikah termasuk ajaran islam dan tidak boleh dibenci. Karena ajaran islam yang disebutkan dalam hadis tadi mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar Nabi Muhammad SAW adalah lurus dan memberikan kelonggaran dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak berpuasa agar benar-benar kuat dalam menjalani puasa. Dalam islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dan dalam islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang sahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan. (Fathul Bahri 9:105).
Dalam Alfiku Almanhaji

Imam Safi’i disebutkan bahwa keadaan yang membujang terbagi menjadi 3 golongan beserta hukumnya diantaranya: pertama adalah membujang karena tak memiliki keinginan menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya atau karena sakit atau karena tidak mampu memberi nafkah. Padahal dalam sebuah pernikahan ada keharusan memberi mahar dan nafkah. Untuk kondisi pertama ini maka dimakruhkan untuk menikah.

Yang kedua membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu agama dan menikah akan membuatnya lalai dari hal tersebut. Walau dari segi financial ia sebenarnya sudah mampu menikah untuk kondisi kedua ini lebih baik menikah.karena ada maslahat yang besar.

Yang ketiga adalah membujang dalam kedaan mampu untuk menikah dan secara financial dan ia tidak disibukan dengan ibadah dan menuntut ilmu agama. Untuk kondisi ini lebih baik untuk menikah.

Sunah Rasulullah SAW untuk menikah merupakan sunah yang dianjurkan karena memiliki banyak pahala dan manfaat jika dijalankan sesuai dengan syariat. Jika kita menunda pernikahan bahkan memilih untuk tidak menikah karena alasan yang tidak jelas dikhawatirkan akan jatuh kedalam jurang kemaksiatan. Sesungguhnya menikah dapat menyempurnakan separuh agama, membuat seseorang lebih merasa ketenangan, membuka pintu rejeki,menikah juga akan lebih menjaga kemaluan dan menundukan pandangan. Karena itulah jangan pernah takut untuk menikah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar