Minggu, 06 Maret 2016

FAKTA-FAKTA LGBT

FAKTA-FAKTA LGBT

Isu yang belakangan ini terdengar mengenai LGBT yaitu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender sebenarnya bukan hal baru di Negara Indonesia.  Karena banyaknya orang yang mulai terbuka dengan mereka namun juga tidak sedikit orang yang menutup rapat-rapat pintu rumah mereka untuk menyambut kedatangan kaum LGBT dalam masyarakat. Tentunya untuk menghindari banyak hal-hal tidak diinginkan terjadi, namun terlepas dari hal itu semua berikut beberapa fakta mengenai kaum LGBT yang penting untuk kita ketahui. Penyebaran LGBT di Indonesia menurut Sekjen dari Aliansi Cinta Keluarga atau Aila, Rita Subagyo, M.Si umat islam di Indonesia perlu waspada terhadap perkembangan LGBT. Bahkan menurutnya Indonesia sudah berstatus darurat LGBT. Karena menurutnya perkembangan perilaku LGBT di Indonesia begitu pesat dan selain itu, Rita juga mengungkapkan bahwa selain meningkatnya perilaku sangat disayangkan beberapa survai menunjukan bahwa berlahan-lahan masyarakat kita semakin toleran terhadap pelaku LGBT tersebut.

Padahal didalam agama islam Rasulullah SAW jelas-jelas tidak menyukai umatnya yang berperilaku menyimpang seperti pada sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barangsiapa yang menjumpai satu kaum yang melakukan seperti perbuatannya kaum Nabi Luth maka bunuhlah ia, pelakunya dan objeknya (temannya).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Ahmad).

Kemudian tidak hanya itu fakta lainnya yang diungkapkan oleh Rita Subagyo mengenai LGBT adalah bahwa penggunaan jejaring sosial yang dipakai untuk kaum homosex kebanyakan berasal dari Indonesia. Sangat disayangkan sekali sekitar delapan puluh satu ribu orang dari Indonesia ternyata tercatat dalam situs jejaring sosial khusus homosex. Dan hal tersebut merupakan jumlah terbesar jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Fakta selanjutnya yang ada pada kaum LGBT adalah mereka memiliki rasa cemburu yang ekstrim dan dapat melakukan hal nekat apapun dibandingkan dengan pasangan didalamnya terdapat gender yang berbeda. Seorang psikolog dari lembaga psikologi terapan bina kasih Palembang Asih Wati Sulastri mengakui bahwa seorang LGBT memiliki sifat cemburu yang berlebihan. Dan ia mengungkapkan bahwa biasanya mereka yang suka berhubungan sejenis memang lebih besar rasa cemburu dibandingkan dengan orang yang normal. Dan menurutnya hal tersebut terjadi lantaran selama ini LGBT merasa tertekan takut rahasianya terbongkar dan merasa dihakimi. Kemudian ia juga mengatakan biasanya mereka para kaum LGBT akan cenderung berbuat ekstrim jika salah satu pasangannya merasa tersakiti atau mereka patah hati dengan pasangan akibat dikhianati.

Apakah melarang tindakan LGBT melanggar Hak Asasi Manusia?

Seperti kita ketahui hak asasi manusia merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh manusia semenjak ada didalam kandungan dan hak asasi manusia diantaranya adalah hak untuk hidup, memiliki pendapat, bermasyarakat, memilih pasangan dan sebagainya.

Namun yang menjadi pertanyaan apakah LGBT sesuai dengan Hak Asasi Manusia atau melanggar HAM itu sendiri?

Bagi kaum LGBT atau mereka yang mendukung gerakan LGBT khususnya yang homoseksual dan lesbian menurut mereka hak untuk memiliki pasangan merupakan bagian dari HAM yang sering mereka tuntut. Secara logika bisa kita tebak bawa dua orang satu gender bukan disebut pasangan. Maka sudah jelas bahwa dua orang dengan gender yang sama tidak bisa diikat dalam upacara sakral disebut dengan pernikahan. Sesungguhnya Allah SWT telah menjadikan segala sesuatu di alam semesta ini sebagai pasang-pasangan. Diantaranya adalah langit dengan bumi, air dan api, senang dengan sedih, siang dengan malam, lelaki dengan perempuan dan sebagainya.
Seperti dalam sebuah ayat Allah SWT telah berfirman yang artinya: “Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuanNya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.” (QS. Fathir : 11).

Dapat kita simpulkan bahwa hak asasi manusia memang harus kita jaga, baik untuk diri sendiri atau hak untuk orang lain. Namun dalam berhak asasi manusia tentunya harus ada batasan yang dibandingkan syariat islam. Misalnya seperti dalam pembahasan ini, tentunya tidak diperbolehkan jika orang melanggar hak dalam melestarikan keturunan orang lain dengan melakukan perbuatan yang berdosa seperti homoseksual dan lesbian. Karena perbuatan kaum LGBT ini selain melanggar HAM orang lain dapat menimbulkan kerusakan, putusnya garis keturunan dan yang paling ditekankan bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan syariat islam dan termasuk dalam dosa besar.

Sesungguhnya perilaku dalam hal LGBT adalah perbuatan dosa besar yang tidak disukai Allah SWT dan para rosulnya. Bahwa Allah SWT selalu mengingatkan pada umat muslim akan menjauhkan hal tersebut didalam ayat-ayat Al Quran.

Semoga dengan informasi diatas menghindarkan kita sehingga umat muslim dari terhindar dan tidak terpengaruh perilaku kaum LGBT yang belakangan ini sering terjadi terutama di Negara tempat tinggal kita ini.

Amin amin ya robal’alamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar