MEMELIHARA JIN UNTUK PESUGIHAN
Bisakah membeli jin peliharaan?
Dizaman modern seperti ini masih banyak orang yang memiliki kepercayaan pada hal gaib, sampai-sampai kepercayaan hal gaib tersebut melewati batas dan tidak sewajarnya sehingga masih banyak orang meminta bantuan untuk membeli jin dan memeliharanya untuk membantu dalam hal pekerjaan ataupun perekonomian keluarga.
Padahal telah kita ketahui didalam agama islam hal tersebut hukumnya adalah haram. Sesungguhnya sejak zaman Nabi Sulaiman AS manusia dilarang meminta bantuan, termasuk memelihara jin untuk kepentingan apapun. Meski karena kelihatannya jin itu mau menuruti kemauan manusia sebagai tuannya, namun pada hakikatnya justru menusia itu sendiri yang sedang dijerat oleh jin untuk dibawa kesesatan.
Didalam sebuah ayat Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta pelindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin. Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin 6).
Menjadi kaya dan bergelimang harta memang menjadi impian setiap orang, karena tidak sedikit manusia yang menginginkan kesuksesan dan kebahagiaan secara cepat. Dan merekapun meminta bantuan pada jin dan setan untuk mempermudah usaha yang dilakukannya tersebut dengan cara membeli jin peliharaan melalui dukun atau datang sebuah tempat yang dianggapnya keramat lalu melakukan cara tidak lazim untuk mendapatkan jin pada tempat tersebut.
Kemudian yang perlu kita ketahui banyak macam-macam jin yang dipelihara manusia karena tergantung kebutuhannya.
Diantara macam-macam jin peliharaan tersebut adalah jenis jin pertama yang sering dijadikan pemeliharaan adalah tuyul. Tuyul merupakan salah satu jenis jin yang dilakukan dapat dilihat manusia. Dengan penampakan seperti kecil gundul, tuyul disebut-sebut bertubuh kecil berukurusan 6 inci berkepala gundul matanya memancarkan sinar merah karena tugasnya untuk mencuri uang. Maka banyak masyarakat memelihara tuyul untuk tujuan mencari kekayaan sebanyak-banyaknya. Sehingga jika terjadi kehilangan harta tanpa terlihat adanya kerusakan pada rumah korban, masyarakatpun menganggap hal tersebut adalah ulah tuyul.
Kemudian jenis jin selanjutnya adalah jin pelaris. Banyak masyarakat menuding bahwa terdapat restoran tempat makan menggunakan jin penglaris, sehingga terdapat mitos beredar mengenai ciri restoran menggunakan jin penglaris. Salah satu contoh ialah keramaian restoran yang tidak sebanding dengan rasanya. Dan jika makanan tersebut dibawa pulang rasanya tidak enak.
Memang pada dasarnya ada sebagian orang telah mempercayainya bahwa jin ada yang islam ataupun kafir. Namun kita perlu hati-hati karena jika ada jin mengaku islam belum tentu jin yang saleh dan penting kita ketahui apabila jin itu muslim maka ia tidak pernah diperintah oleh Allah untuk mengabdi pada manusia. Jin adalah makhluk yang mukhalaf yang beriman kepada Allah serta beribadah sesuai dengan syariat Nabi Muhammad SAW. Kemudian apabila jin itu kafir tentu saja ia berkepentingan tertentu dengan berpura-pura mau dipelihara oleh manusia. Padahal manusia itulah yang sedang diperbudak oleh para jin.
Berikut didalam sebuah ayat Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan sesungguhnya diantara kami ada yang saleh dan diantara kami ada yang tidak demikian halnya adalah kami menempuh jalan yang berbeda.” (QS. Al Jin 11).
Syirik merupakan dosa besar, sesungguhnya sebagai seorang muslim kita tidak boleh meminta batuan bertujuan apapun karena hal termasuk pada hal perbuatan syirik. Karena pada kenyataannya para jin tak akan membantu manusia kecuali jika kita menaati jin dalam berbuat maksiat dan juga kesyirikan.
Didalam sebuah ayat Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah bener-bener kezaliman yang besar.” (QS. Luqman 13).
Dan sebagaimana kita tau bahwa meminta bantuan yang lain selain Allah ialah perbuatan syirik. Dan syirik merupakan perbuatan dosa amat besar, sesungguhnya Allah SWT telah mengingatkan kita dalam sebuah firman yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak kan mengampuni dosa syirik. dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu. Bagi siapa yang dikehendakiNya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah maka sengguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisa 48).
Dalam proses tersebut bisa saja jin itu beracting seolah-olah mereka taat, tunduk dan patuh, padahal mereka telah menyiapkan rencana dan langkah-langkah licik pada tuannya dalam kesesatan. Karena itu umumnya para ulama tidak memperbolehkan manusia memelihara jin maupun muslim atau kafir.
Semoga dengan penjelasan diatas tadi dapat menyadarkan kita bahwa sesungguhnya memiliki jin peliharaan adalah hal yang diharamkan. Sebagai seorang muslim tentu kita dapat menghindari dan menjauhi hal tersebut dengan cara selalu mendekatkan diri dan bertakwa kepada Allah SWT dimanapun kita berada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar