Jumat, 29 April 2016

BERBISNIS DENGAN ALLAH SWT



BERBISNIS DENGAN ALLAH SWT

Dalam menjalani suatu bisnis untung atau rugi merupakan hal yang biasa terjadi sebagai seorang pengusaha tentu kita tidak ingin bisnis yang telah dibangun musnah begitu saja. Mengingat betapa susahnya kita untuk membangun bisnis tersebut maka disinilah pentingnya seseorang menjadi spiritual entrepreneur atau disebut juga pengusaha kesayangan Allah SWT yang selalu melibatkan Allah dalam segala tindak tanduk usahanya. Dan sejak awal memulai bisnis tidak lain untuk memperoleh rejeki yang halal dari Allah semata.

Sebenarnya bagaimana cara memulai bisnis dengan Allah SWT?

Perubahan ekonomi Indonesia semakin cepat mengakibatkan jumlah pengangguran didalam negeri bertambah. Mengenai hal tersebut badan pusat statistik atau BPS sudah mengkonfirmasi hingga Februari 2015 saja jumlah pengangguran di Indonesia bertambah dan menyentuh angka 7,45 juta jiwa. Jumlah pengangguran ini dirasakan makin memprihatinkan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu sebagai pengusaha selalu ingin berbisnis dengan Allah, hendaknya ia membuat bisnis atau usaha tersebut tidak lain untuk menolong para saudara kita yang sedang mencari kerja. Karena Allah SWT menyukai seserang yang menolong orang lain.

Dalam sebuah hadis Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak. Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannnya didunia dan diakhirat. Dan barangsiapa yang menutup aib orang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya didunia dan diakhirat. Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama ia gemar menolong saudaranya.” (HR. Muslim).

Jadi kita harus membenahi niat bisnis kita untuk membantu dan bukan hanya mencari keuntungan semata. Dengan begitu kita dapat membuka jalan rejeki bagi orang lain yang belum dapat lapangan pekerjaan, niscaya niat yang tulus untuk menolong orang lain akan mendapat keridhoan Allah SWT. Jika kita ingin menjadi orang pembisnis kesayangan Allah SWT rasa takut tentunya harus ditanam dalam diri kita. Namun bukan takut karena kerugian melainkan rasa takut memulai melaksanakan sesuatu yang mengundang dosa. Seperti contohnya tidak jujur dalam berbisnis, menipu, korupsi dan kegiatan sejenisnya yang membuat bisnis kita ternodai oleh dosa.

Adapun bentuk kezoliman lainnya yang dilakukan pada pembeli ialah dengan meletakkan harga berkali-kali lipat lebih tinggi sehingga membuat pembeli merasa terbebani dan juga menimbun barang yang mendapat permintaan tinggi agar dapat dijual lagi kemudian hari pada saat barang tersebut susah dicari, seperti contohnya menimbun beras atau bahan bakar. Seseorang yang mencintai Allah akan senantiasa merasa takut jika mereka ingin melakukan hal tersebut. Mereka takut apa yang dilakukannya menjadi tidak berkah dan tidak diridhoi Allah SWT.

Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Dan segala sesuatu yang telah mereka perbuat tercatat dalam buku-buku catatan. Dan segala (urusan) yang kecil maupun yang besar adalah tertulis.” (QS Al Qamar 52-53).

Sebagai seorang muslim tentunya kita tidak lupa bahwa terdapat hak orang lain yang juga dalam rejeki kita. Seperti contohnya hak orang miskin, yatim piatu dan saudara-saudara kita lainnya yang membutuhkan. Jangan sampai kita lupa akan hal tersebut karena berbisnis dengan melibatkan Allah berarti kita tidak melupakan kewajiban kita sebagai hamba Allah yang bertakwa.

Dan selalu ingat akan firman Allah SWT yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian adari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan menicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al Baqarah 267). Begitulah cara yang dapat dilakukan untuk menjadi pembisnis yang diridhoi Allah dan melibatkan bisnis kita dengan keridhoan Allah SWT.

Semoga informasi diatas menjadi pembelajaran berharga bagi pembisnis baik yang telah lama memulai bisnis atau yang baru saja akan memulai bisnis.

Rabu, 27 April 2016

BATASAN LAMANYA SUAMI JAUH DARI ISTRINYA

BATASAN LAMANYA SUAMI JAUH DARI ISTRINYA

Seperti kita tahu menjaga keutuhan rumah tangga bukanlah perkara yang mudah ada begitu banyak ujian pernikahan yang akan dihadapi dan hubungan pernikahan akan menjadi rumit, jika pasangan suami istri terpaut jarak alias pernikahan jarak jauh.

Lalu bagaimana islam memandang hal ini?

Dalam islam sendiri kebersamaan suami istri dalam satu rumah begitu penting disamping menumpahkan kasih sayang, kebutuhan biologis dan saling membantu serta mendukung saat masing-masing pribadi memiliki permasalahan. Tujuan pernikahan dalam islam juga untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, tenang serta sakinah mawadah warohmah.

Seperti dalam firman Allah yang artinya: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaannya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri. Supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum 21).

Dan pernikahan yang sakinah mawadah warohmah sejatinya dapat terbentuk jika pasangan tersebut mencari rejekinya didekat rumahnya. Maka hal ini mengisyaratkan jika memungkinkan pasangan suami istri sebaiknya hidup berdampingan untuk saling menjaga memberi nyaman dan bisa meluapkan kasih sayang lebih mudah serta mengamati tumbuh kembang anak secara bersama.

Namun bagaimana jika suami istri terpaksa harus tetap menjalani cinta jarak jauh? Berapakah lama maksimal waktu mereka tidak bertemu dalam islam dengan alasan bekerja atau sebab lain?

Syaikh doktor Suad Saleh mengatakan batasan maksimum suami diperbolehkan berada jauh dari istrinya adalah 4 bulan. Dan menurut Ulama Hanbali batasannya adalah 6 bulan dan batasan ini merupakan waktu maksimum seorang wanita dapat bertahan berpisah dari suaminya.

Mengapa dalam islam hal ini dibahas?

Karena ada sebuah kisah dari Khalifah Umar Bin Khatab, kala itu ia sedang berkeliling ditengah malam untuk melihat kondisi nyata masyarakat. Tiba-tiba disebuah rumah ia mendengar suara wanita yang tengah meratap, Umar lalu menyelidiki dan mengetahui ternyata wanita tersebut memang ditinggal suaminya untuk bertugas pada dinas militer atau berperang. Kemudian Umar bertanya kepada putrinya Hafzah atau janda Rasulullah SAW mengenai berapa lama seorang wanita dapat bertahan ditinggal pergi suaminya dan kemudian Hafzah menjawab selama 4 bulan.
Hingga peristiwa ini memicu umar membuat peraturan jika tentara yang berperang melawan musuh atau menjaga perbatasan maka ia harus pulang dan diganti yang lain tidak melebihi dari 4 bulan. Namun jika istri merelakan suami untuk pergi lebih dari 4 bulan untuk urusan tertentu dan ia ikhlas untuk tidak diberi hak-hak dari batiniah selama itu maka hal ini merupakan suatu pengecualian dan saat keduannya telah membuat kesepakatan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan jika sedang menjalani pernikahan jarak jauh. Yang pertama adalah ridho, jangan menganggap sepele hal satu ini. Perasaan ikhlas dan ridho atas pernikahan yang dijalani secara berjauhan memang harus terbentuk kedua belah pihak dengan jalan komunikasi yang dibina dengan baik. Namun jika salah satu pihak keberatan dikemudian hari pasti akan membuat ketidak harmonisan dalam keluarga.

Yang kedua, kita juga harus ingat bahwa kita sering meluangkan waktu untuk pulang kerumah atau menjenguk maka hal ini lebih baik. Jika ada waktu senggang maka suami atau istri bisa saling bertemu dan harus sampai hari kesepakatan bertemu. Dan apabila suami tak bisa pulang kerumah karena kesibukannya maka jika memungkinkan sang istri bisa bergantian mendatangi suami.

Selanjutnya mencoba mengikuti anjuran Umar Bin Khatab yakni maksimal 4 bulan berpisah dengan suami atau istri. Namun memang suatu darurat seperti dalam keadaan perang kondisi gawat disuatu daerah konflik atau mengerjakan proyek yang tak bisa ditinggalkan maka hal ini menjadi pengecualian dengan pembicaraan yang intens dengan istri.

Hati-hati dengan perangkap media sosial dan semacamnya, tanpa pengawasan masing-masing pihak maka kemudahan dunia hanya di zaman sekarang ini akan menjadi racun dan buah simalakama bagi keharmonisan rumah tangga. Karena hubungan pernikahan jarak jauh mengandung resiko besar yakni masuknya hati lain dikehidupan suami istri untuk menjaga komitmen pernikahan memang harus diperkuat.

Dan yang terakhir jika tidak ada alasan yang penting bagi suami istri untuk bertahan dikota asal maka sebaiknya dimana suami bertugas istri cobalah untuk mengalah menerimanya walau pedalaman sekalipun. Karena pada dasarnya dukungan istri dan keluarga amat sangat penting untuk kesuksesan dan keharmonisan rumah tangga. Dan surga adalah hadiah terindah buat istri yang mau mengorbanan kesenangan termasuk kenyamanan dikota asal untuk mengikuti suami. Jangan sampai karena alasan pekerjaan hubungan suami istri terpaksa berpisah padahal sebenarnya masih bisa dijangkau atau dikomunikasikan hal terbaiknya bersama-sama.

Pernikahan jarak jauh memang memiliki tingkatan resiko yang tinggi dari pernikahan pada umumnya. Namun jika memang komitmen pernikahan diperkuat maka resiko yang mengintai keutuhan rumah tangga tentu lebih kecil. Banyak-banyaklah berdoa dan memohon kepada Allah untuk melindungi dan terus menyatukan kehidupan pernikahan dijalani baik secara biasa saja terlebih jika pernikahan dijalankan secara jarak jauh karena hanya Allah lah yang Maha tau yang terbaik bagi kehidupan rumah tangga kita.

Selasa, 26 April 2016

HUKUM MENGAWETKAN JENAZAH DALAM ISLAM

HUKUM MENGAWETKAN JENAZAH DALAM ISLAM

Kasus pembekuan jenazah menurut islam

Tentu kita sudah sering mendengar kata formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan jenazah. Biasanya formalin digunakan karena adanya kemungkinan penundaan penguburan jenazah seperti pengangkutan jenazah dari satu tempat ke tempat lain atau karena adanya anggota keluarga yang akan datang beberapa hari setelah jenazah meninggal. Sehingga jenazah perlu diberi formalin untuk menghindari pembusukan.

Beberapa tahun belakangan dunia diemparkan dengan teknologi ditemukan pembekuan jenazah menggunakan teknik Cryonic penemunya Robert Ettinger yang baru-baru ini meninggal dan menjadi pesien ke-106 yang memanfaatkan teknologi ini. Jenazah Robert yang meninggal diusia 92 tahun langsung diproses beberapa menit setelah dinyatakan meninggal dengan diberi lapisan gas selanjutnya jaringan tubuhnya diisi dengan senyawa tertentu lalu dibekukan dengan nitrogen cair.

Setelah itu jenazah dimasukan peti khusus dinamakan Cryostat menjaganya dibawah titik beku. Dalam kondisi demikian diharapkan sel-selnya tidak rusak sehingga jika teknologinya sudah memungkinkan jenazahnya dapat dibangkitkan lagi.
Robert Ettinger adalah ilmuwan Amerika dan juga veteran perang dunia kedua, ia menemukan teknologi pembekuan jenazah ini pada tahun 1976. Kemudian dia mendirikan yayasan bernama Cryonics Institute dari yang semula anggotanya dapat dihitung dengan jari hingga tahun 2000 sudah mencapai 900 orang. Meskipun demikian tidak semua anggota mengawetkan jenazahnya sendiri setelah meninggal dunia, sebagian hanya mengawetkan DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) atau organ tertentu bahkan ada yang ingin mengawetkan binatang peliharaannya terutama anjing dan kucing.

Hingga kini Cryonic Institute tercatat telah membekukan 64 bangkai binatang peliharaan termasuk anjing, kucing, burung dan hamster. Sementara untuk jenazah manusia Robert Ettinger merupakan pasien ke-106 yang dibekukan dengan teknik temuannya tersebut. Jenazah pertama yang dibekukan dengan teknologi ini adalah ibu kandung Robert Ettinger, Rhea Ettinger yang meninggal tahun 1977, jenazah kedua istrinya sendiri Elaine sedang istri keduanya yakni Mae Ettinger menjadi pasien ke 34 yang jenazahnya dibekukan dengan Cryonic.

Selain Cryonic Institute ilmuwan yang tinggal di Detroit ini juga mendirikan Immortalist Society yakni sebuah organisasi untuk ilmuwan yang mendalami Cryonics teknik lain untuk memanjangkan umur setelah kematian. Robert sendiri sebelum meninggal berpesan agar tidak ada upacara pemakaman untuk dirinya karena ia meyakini suatu saat nanti akan hidup kembali.

Menurut David yang merupakan anak Robert, ayahnya sangat menginspirasi Cryonic ribuan orang diseluruh dunia mencarinya dan pasti sedih mendengar kematiannya. David pun berharap suatu saat nanti ayahnya akan kembali lagi.

Lalu seperti apakah pembekuan mayat dengan metode Cryonic tersebut?

Teknik Cryonic adalah teknik pembekuan jenazah dengan cara pembekuan sirkulasi darah dan pernafasan secara artificial yang dikembangkan dan serangkaian obat yang diberikan untuk melindungi otak dari kekurangan oksigen. Pendinginan cepat juga dimulai yang selanjutnya melindungi otak tujuannya adalah untuk mempertahankan otak tetap hidup selama mungkin dalam prosedur. Secara singkat Cryonic merupakan teknik pembekuan jenazah agar selnya tidak rusak sehingga jenazah diharapkan bisa dibangkitkan lagi suatu saat nanti.

Lalu bagaimana islam menyikapi teknologi pembekuan mayat dengan metode seperti ini?

Meski teknik pembekuan jenazah berbeda-beda namun islam mengajarkan pada umatnya untuk menguburkan jenazah didalam tanah menggunakan kain kafan. Islam juga mengajarkan umatnya suatu saat nanti memang jenazah akan dibangkitkan kembali itulah yang dinamakan hari kebangkitan. Dimana setiap manusia akan dibangkitkan lagi dari kubur melalui tulang ekornya.

Rasulullah SAW bersabda:”Tiada bagian dari tubuh manusia kecuali akan hancur (dimakan tanah) kecuali satu tulang yaitu tulang ekor. Darinya manusia dirakit kembali pada hari kiamat.” (HR. Bukhari no 4935).

Dalam islam tidak pernah ada ajaran membekukan jenazah sebab jenazah harus dimakamkan secara syariat. Apabila jika ada teknologi bisa menghidupkan manusia kembali, menganai hal ini Allah telah menjanjikan kepada kita bahwa akan ada masanya manusia akan bangkit kembali yaitu ketika datangnya kebangkitan dan semata-mata Allah SWT yang sanggup membangkitkan segala ciptaannya kembali.

Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan dia membuat perumpamaan bagi kami dan dia lupa kepada kejadiannya, ia berkata: “Siapakah yang dapat dihidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh? Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali pertama dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin 78-79).

Senin, 25 April 2016

RAHASIA AYAT KURSI YANG DAHSYAT

RAHASIA AYAT KURSI YANG DAHSYAT

Semua surat dalam Al Quran adalah agung dan mulia, demikian juga seluruh ayat dan kandungannya. Namun Allah SWT dengan kehendaknya sebagian surat dan ayat lebih agung daripada yang lain dan ayat kursi ada didalam surat Al Baqarah 255 adalah diantara ayat yang paling agung.

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Apabila engkau mendatangi tempat tidur (dimalam hari), bacalah ayat kursi niscaya Allah akan senantiasa menjagamu dan setak tidak akan mendekatimu hingga waktu pagi.” (HR. Al Bukhari).

Lalu mengapa disebut kursi diayatnya, dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidaklah langit yang tujuh dibanding kursi kecuali laksana lingkaran anting yang diletakkan ditanah lapang.” (HR. Ibnu Hibban no 361, dihukumi shahih oleh Ibnu Hajar dan Al Albani)

Kemudian Ibnu Abbas menafsirkan kursi dengan berkata bahwa kursi adalah tempat kedua tepak kaki Allah, itulah mengapa ayat kursi berisi tentang kerajaan Allah, kekuasaan dan keberadaan Allah yang tidak bisa kita ragukan lagi. Didalamnya ayat kursi terdapat pemaparan tiga macam tauhid, ada tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyyah, tauhid nama dan sifat Allah. Banyak sekali rahasia dari keutamaan ayat kursi, berikut beberapa keutaman ayat kursi.
Pertama, ayat yang paling agung dalam Al Quran sebagaimana pertanyaan yang diajukan oleh Rasulullah SAW kepada Ubay Bin Ka’ab, mana yang paling agung dalam kitabullah? Ubay menjawab, ayat kursi. Maka beliau SAW menepuk dada Ubay untuk membenarkan.

Kemudian Rasulullah bersabda: “Wahai Abu Mundzir, semoga engkau berbahagia dengan ilmu yang engkau miliki.” (HR. Muslim).
Ayat kursi dikategorikan sebagai ayat paling agung karena didalamnya terdapat nama Allah yang paling agung yaitu Al Hayyu dan Qayyum. Namun ulama berselisih pendapat manakah nama Allah yang paling agung.
Kedua, ayat kursi sebagai doa pelindung dari setan. Bahwa sahabat mulia Abu Hurairah pernah mendapat pengajaran ilmu dari setan, dia pernah diajarkan ayat kursi dan diberikan manfaatnya oleh setan. Bahwa dengan membaca ayat kursi sebelum tidur Allah akan memberi penjagaan dan setanpun tidak mengganggu hingga pagi hari. Hal ini menunjukan keutamaan ayat kursi.

Kisah ini bermula ketika Rasulullah SAW menyuruh Abu Hurairah untuk menjaga kotak zakat. Lalu ada seorang ingin mencuri kotak tersebut. Namun dengan alasan-alasan yang digunakan orang tersebut Abu Hurairah pun percaya dan melepaskannya, lalu ia mengadukannya kepada Rasulullah SAW. Namun ternyata Rasulullah SAW berkata bahwa Abu Hurairah telah ditipu. Dan orang tersebut akan datang lagi dimalam kedua. Benar saja kejadian inipun terulang lagi keesokan malamnya. Namun lagi-lagi Abu Hurairah berhasil dikelabuhi oleh tawananya. Abu Hurairah berkisah: “Pada hari ketiga aku terus mengawasinya, iapun datang kembali. Ini sudah kali ketiga, engkau katakana tidak akan kembali. Iapun berkata: “Biarpun aku, aku akan mengajarimu suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu. Abu Hurairah bertanya, apa itu?” iapun menjawab, “Jika engkau hendak tidur diranjangmu, bacalah ayat kursi “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum” hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya Allah akan selalu menjagamu dan setan tidak akan menekatimu hingga pagi hari. “Ketika pagi hari Rasulullah SAW bertanya kepadaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Abu Hurairah menjawab, ia mengatakan kepadaku, jika aku hendak pergi tidur diranjang hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai dan setanpun tak akan mendekati hingga pagi hari. Nabi SAW bersabda: “Adapun dia kala itu berkata benar. Engkau tau siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu wahai Abu Hurairah? “Tidak, jawab Abu HUrairah. Nabu SAW berkata: “Dia setan.” (HR. Bukhari no 2311).

Ketiga, salah satu sebab masuk surga. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang membaca ayat kursi setelah selesai shalat. Maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian.” (HR. An Nasa’i, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). Namun tentu saja ini salah satu usaha kita masuk surga. Tentu kita juga harus mengamalkan amalan lainnya sebagai pelengkap agar meraih tiket surga sehingga jangan sampai kita mengabaikan amalan yang lainnya.

Dari beberapa hadis tersebut menunjukan keutamaan ayat kursi, apabila kita rutin membacanya maka kita mendapatkan keutaman yang sangat banyak. Hendaknya setiap muslim bersemangat untuk hal bermanfaat bagi dirinya, khususnya akherat. Ayat kursi sendiri bukanlah ayat yang panjang dan sulit dihafal.

Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkannya.

Amin

Minggu, 24 April 2016

PENIPUAN YANG DIPERBOLEHKAN DALAM ISLAM

PENIPUAN YANG DIPERBOLEHKAN DALAM ISLAM

Tiga penipuan yang diperbolehkan dalam islam

Seperti semua yang kita ketahui berbohong merupakan sebuah dosa yang harus kita hindari, karena dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Namun tetapi tidak semua hal dalam berbohong tersebut mendatangkan dosa karena ternyata terdapat tiga penipuan atau tiga kebohongan yang diharuskan dalam islam dan tidak mendatangkan dosa. Sesungguhnya agama islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia mulai dari acara berpakaian hingga adab antara laki-laki dan perempuan selain itu kita bisa mengetahui segala perintah dan segala larangan yang Allah SWT sampaikan tersebut dalam Al Quran dan hadis agar kita terhindar dari segala hal yang mendatangkan dosa termasuk salah satu perangan yang harus kita hindari adalah berbohong.

Dalam sebuah ayat Allah berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diterima pertanggungjawabannya.” (QS. Al Isra 36).

Berbohong termasuk perbuatan dosa karena sekali saja berbohong maka kita berbohong lagi untuk menutupi kebohongan lainnya. Inilah merupakan hukum menipu dalam islam, meskipun demikian terdapat sebuah dalil yang menuliskan bahwa terdapat tiga perkara yang diperbolehkan kita untuk berbohong bahkan diharuskan.
Diantara perkara tersebut yang pertama adalah berbohong dalam situasi perang.

Dalam kondisi ini seorang laki-laki diperbolehkan untuk melakukan penipuan karena biasanya dalam sebuah peperangan memerlukan tipu daya agar berhasil mengalahkan musuh. Dan perang dimaksud disini adalah berjihad membela kebenaran pada strategi tersebut kita harus pintar untuk membuat tipu muslihat agar musuh terkecoh dan dapat dikalahkan. Oleh karena itu dalam peperangan tersebut tipu daya diperbolehkan asalkan untuk membela kebenaran agama.

Selain itu perkara selanjutnya yang diperbolehkan bahkan diharuskan dalam agama islam adalah berbohong demi menyenangkan istri. Pada dasarnya perkelahian kecil didalam sebuah pernikahan merupakan hal yang wajar terjadi. Namun jika perkelahian itu semakin besar dan dapat menimbulkan perpecahan harus mengupayakan untuk mengembalikan kebahagiaan pernikahan tersebut. Seperti yang kita ketahui didalam sebuah keluarga biasanya seorang wanitalah yang sering marah. Namun dalam kondisi seperti ini seorang boleh berbohong pada istri demi kelangsungan keluarga agar lebih baik. Tetapi bukan berarti seorang suami boleh selingkuh kemudian berbohong karena keutuhan hubungan lain. Penting untuk kita semua kita ketahui berbohong hal ini dapat kita lakukan dengan cara memuji seorang istri apapun keadaannya.

Perkara penipuan selanjutnya yang diperbolehkan bahkan diharuskan dalam islam adalah berbohong dengan tujuan mendamaikan dua orang yang sedang berkelahi atau bertengkar. Sesungguhnya islam menyukai perdamaian dan kesejahteraan. Sesungguhnya sebuah perkelahian hanya membuat perpecahan diantara manusia. Apabila jika kita menemukan ada dua saudara sedang bertengkar maka sebagai umat muslim kita wajib untuk mendamaikannya.

Seperti yang diriwayatkan dari Ummu Kaltsum Binti Uqbah dalam sebuah hadis Rasulullah SAW  bersabda yang artinya: “Bukan seorang pendusta, orang yang berbohong untuk mendamaikan antar sesama manusia. Dia menumbuhkan kebaikan atau mengatakan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan perkara berbohong yang didengarkan islam tersebut menunjukan bahwa Allah telah memberikan kesempatan untuk berbohong dengan syarat. Jika dengan keadaan diatas karena jujurpun tak selamanya baik. Dalam ketiga kondisi tersebut kita membutuhkan berbohong demi kebaikan namun diluar hal tersebut berbohong tetaplah dosa yang harus ditinggalkan.

Sebagai seorang muslim kita harus pintar-pintar memilah mana perintah Allah dan larangan Allah agar tidak salah dalam bersikap. Karena hal tersebut akan membuat kita semakin bijaksana dalam menjalani hidup ini. Dari penjelasan tadi sesungguhnya seseorang diberi kesempatan untuk berbohong tentu dalam hal kebaikan. Namun kita juga harus berhati-hati dalam menggunakan tiga perkara tersebut agar kebohongan yang kita lakukan tidak mendatangkan dosa ataupun kerugian bagi diri kita sendiri maupun orang lain.

Semoga dengan penjelasan diatas dapat menambah pengetahuan kita terhadap perkara-perkara yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam islam.

Sabtu, 23 April 2016

MAHARNYA NABI DAN PARA SAHABAT

MAHARNYA NABI DAN PARA SAHABAT

Pernikahan merupakan sunah dan ketetapan Allah SWT dialam semesta, selain itu Allah menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk menyempurnakan agama dan menjaga kesucian diri serta sarana media diampuninya dosa. Berkaitan dengan hal tersebut salah satunya adalah mahar yang merupakan syarat sah dari pernikahan, mahar atau disebut mas kawin merupakan salah satu syarat sah suatu pernikahan.

Mahar sendiri memiliki makna cukup dalam hikmah dari disyariatkannya mahar ini menjadi pertanda tersendiri bahwasannya seorang wanita memang harus dihormati dan dimulyakan. Oleh sebab itu pemberian mahar harus dengan ikhlas dan tulus serta benar-benar diniatkan memuliakan seorang wanita.

Seperti Allah SWT berfirman yang artinya: “Berikanlah mahar (mas kawin), pada wanita yang kamu nikahi sebagai sebuah pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS An Nisa ayat 4).

Terkadang mahar dijadikan alasan bagi seorang pria untuk berlama-lama untuk tidak menikah. Padahal Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling murah maharnya.” (HR. Abu Dawud).

Secara tidak langsung hadis tersebut menganjurkan kita supaya tidak bermahal-mahal dalam mahar, sehingga memudahkan berlangsungnya pernikahan, selain itu mahar juga tidaklah berupa harta.
Sejarah menyimpan banyak kisah bisa kita jadikan pelajaran diantaranya berbagai kisah mengenai mahar dalam pernikahan. Mahar Rasulullah SAW dalam hadis shahih yang diriwayatkan Imam Muslim, Abdul Aziz bercerita dari Yazid, Muhammad Bin Ibrahim dari Abi Samah Bin Abdul Rahman bahwa dia bertanya kepada Aisyah, berapa dulu mahar Rasulullah SAW? Ia menjawab: mahar untuk para istrinya 12 uqiyah dan satu nasy. Aisyah bertaya, apakah kamu tahu berapa satu nasy itu? Aku menjawab, Tidak. Kemudian Aisyah menjawab, adalah setengah uqiyah atau jumlah tersebut senilai 500 dirham itu adalah mas kawin Rasulullah SAW untuk para istrinya. Jumlah yang disebutkan dalam hadis tersebut jika dirupiahkan sekitar 33 juta rupiah. 500 dirham dimasa itu termasuk ringan tidaklah memberatkan.
Rasulullah mengabarkan bahwa diantara tanda-tanda keberkahan wanita adalah maharnya yang ringan, hal itu juga terjadi pada sebagian sahabat. Pemudahan dalam mahar pernikahan terjadi pada zaman Rasulullah diantaranya adalah suatu pernikahan dimana sepasang sandal menjadi maharnya. Kejadian tesebut terjadi pada seorag pengantin muslimah dari Bani Faza’ah hadis meriwayatkan: Dari Amir Bin Rabi’ah bahwasannya ada perempuan dari Bani Faza’ah dinikahkan dengan mahar sepasang sandal. Maka Rasulullah SAW bertanya kepada,”Apakah engkau meridhakan dirimu dan apa yang kau miliki dengan sepasang sandal?” Perempuan tersebut menjawab, “Ya” Rasulullahpun membolehkannya. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Mahar disesuaikan dengan kemampuan calon suami, asalkan sang calon suami istri ridha menerimanya. Selain pernikahan tersebut ada pula hadis yang meriwayatkan sabda Rasulullah yang artinya: “Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi.” (HR. Bukhari Muslim).

Sabda Rasulullah SAW adalah bukti bahwa Rasulullah SAW mempermudah mahar meskipun hanya cincin besi.
Kemudahan dalam mahar diberitahukan oleh Rasulullah SAW juga terjadi pada pernikahan putrinya Fatimah dengan Ali Bin Abu Thalib. Hadis meriwayatkan: Dari Ibnu Abbas bahwasannya ketika Ali radihiyallahu‘anhu menikahi Fatimah radhiyallahu‘anhu. Rasulullah SAW berkata kepadanya, “Berikanlah ia (mahar) sesuatu”. Ali menjawab, “Aku tak memiliki apapun” Lalu Rasulullah bersabda: “Berikanlah baju besimu” (HR. An Nasa’i).

Pernikahan antara Ali dan Fatimah juga menjadi contoh diperbolehkannya mahar dibayar kemudian, mahar baju besi dari Ali diberikan beberapa waktu setelah akad nikah.
Kemudian akan mahar yang lainnya adalah dibolehkannya menggunakan ayat Al Quran sebagai mahar baik dibacakan atau dihafalkan. Dikisahkan ada seorang sahabat yang tidak memiliki harta apapun maka setelah Rasulullah menanyakan apakah ia hafal Al Quran, Rasulullah kemudian menyuruh sahabatnya untuk membacakan ayat Al Quran tersebut sebagai mahar.

Hadis meriwayatkan: “Apakah engkau hafal ayat-ayat dari Al Quran?” Laki-laki itu menjawab: “Saya hafal surat ini dan surat ini” Lalu Rasulullah bersabda: “Aku akan menikahkan kalian berdua dengan mahar ayat Al Quran yang ada padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian pada hadis lain dari Abu Hurairah diriwayatkan bahwasannya ada sahabat lain yang menghafalkan Al Quran yang dihafalkan sahabat sebagai maharnya adalah 20 ayat.
Diantara lainnya adalah mahar Abu Thalhah kepada Ummu Sulaim, dikisahkan Abu Thalhah adalah orang yang tampan, kaya dan memilki kedudukan terhormat, namun beliau masih musrik. Ketika beliau melamar Ummu Sulaim, Ummu Sulaim menjawab engkau adalah laki-laki yang lamarannya tidak baik ditolak, tetapi sayangnya engkau masih kafir sedang aku adalah wanita muslimah. Maka kemudianAbu Thalhah masuk islam dan sebagai mahar tidak ada duanya.

Mahar bukan hanya sekedar simbol atau formalitas tetapi merupakan salah satu cara islam memuliakan wanita sebagai syarat sah pernikahan hendaknya mahar tidak memberatkan. Namun tidak boleh pula mengangggap remeh.

Semoga apa yang telah dijelaskan bisa memberikan manfaat serta pemahaman yang baik khususnya mengenai mahar dan pernikahan.

Amin ya rabal ‘alamin

Jumat, 22 April 2016

KEWAJIBAN SILATURAHMI DALAM ISLAM

KEWAJIBAN SILATURAHMI DALAM ISLAM

Etika dalam mengundang orang lain.

Menyambung silaturahim adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim karena dengan melakukan hubungan silaturahim akan terjalin kerukunan dan ketentraman diantara seorang muslim dengan muslim lainnya. Seperti kita ketahui salah satu bentuk silaturahim adalah mengundang orang untuk bertamu, namun dalam hal mengundang orang untuk bertamu ini tidak sembarangan.

Sesungguhnya agama islam menempatkan hubungan kekerabatan dan silaturahmi sebagai bagian ciri orang mukmin. Hal ini merupakan pola hidup yang universal dan kekal untuk membentuk moral atau akhlak yang baik pada diri seseorang. Tentu kita sebagai umat muslim tidak menganggap sepele hubungan kekerabatan atau persaudaraan tersebut.

Sebagai seorang muslim kita harus mempunyai sikap-sikap yang perlu saling menyayangi saling mengerti dan menyantuni, saling mengerti saling memahami masalah masing-masing dan tepatnya kita harus mengerti dasar ikatan silaturahim yang diperintahkan oleh agama islam.

Berikut didalam hadis Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Barang siapa berimana kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia menyakiti tetangganya dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa adanya kewajiban setiap muslim pada sesama umat manusia terutama kepada tetangganya harus selalu berperilaku baik yaitu tak boleh mengganggunya dan tak boleh menghinanya.

Dan berikut adalah etika mengundang orang lain yang perlu kita lakukan.
Mengundang orang yang tepat merupakan etika pertama yang harus kita lakukan jika ingin mengundang orang lain. Sesungguhnya kita diperintahkan untuk selalu mengundang orang-orang yang bertakwa bukan orang-orang fasik dan bukan pula orang-orang yang berdosa karena Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Engkau jangan bergaul kecuali dengan orang mukmin dan jangan makan-makananmu kecuali orang bertakwa. “ (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Habban dan Al Hakim).

Kemudian etika selanjutnya yang harus kita lakukan jika ingin mengundang orang lain adalah mengundang orang tidak melihat miskin atau kaya. Yang harus kita lihat ketika kita ingin mengundang orang lain usahakan tidak mengundang orang kaya saja tanpa melibatkan orang miskin. Karena Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya: “Sejelek-jelek makanan resepsi, kala resepsi yang hanya mengundang orang-orang kaya saja tanpa orang miskin.” (Muttafaq’alaih).

Jangan berniat sombong dalam mengundang orang lain, merupakan etika selanjutnya yang dapat kita lakukan ketika kita ingin mengundang orang lain. Diperintahkan dalam hal mengundang tamu sebaiknya seorang muslim jangan bermaksud sombong. Namun bermaksud mengamalkan sunah Rasulullah SAW dan Nabi-nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim AS yang dijuluki bapak tamu. Ia juga bermaksud membahagiakan kaum mukmin dan memasukkan kebahagian dihati saudara-saudaranya.

Kemudian etika selanjutnya yang dapat kita lakukan mengundang orang lain adalah jangan mengundang orang yang sedang mengalami kesulitan. Sesungguhnya jika kita ingin mengundang orang lain tidak boleh mengundang orang-orang yang sedang mengalami kesulitan untuk memenuhi undanganya. Karena itu semua untuk menghindari kesukaan orang yang telah diundang tersebut.

Didalam hadis Anas menutusrkan: “Pada suatu ketika kami ada disisi Umar, maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri (membuat diri sendiri repot).” (HR. Al Bukhari).

Dengan adanya beberapa etika yang harus kita lakukan dalam hal mengundang orang lain tentu kita dapat memberikan kesan yang baik pada tamu yang sudah datang. Sesungguhnya pada semua hal yang kita laukan memiliki etika ataupun adab yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Semoga dengan penjelasan diatas dapat menambah pengetahuan kita agar bisa memuliakan tamu denagn lebih baik dikemudian hari.

Amin ya robal ‘alamin